PALANGKA RAYA - Dalam rangka menjaga keselamatan lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perhubungan beserta unsur TNI dan Polri, melaksanakan Razia sejumlah angkutan yang melintasi ruas kota Palangka Raya.
Kegiatan Pelaksana Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistim Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, dilaksanakan dua hari, yaitu dari tanggal 30 dan 31 Mei 2022, dengan 6 titik tempat razia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, SH., MH, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Ferry Soni, S.Sos, menerangkan kegiatan ini akan rutin dilakukan agar pihak - pihak pemilik kendaraan angkutan bisa sadar agar bisa memperhatikan keadaan angkutannya, layak jalan.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"Hal ini juga untuk meningkatkan PAD kota Palangka Raya melalui Pembayaran KIR angkutan Mobil, " kata Ferry Soni disela - sela kesibukannya, (30/5).
Kegiatan ini juga, untuk memastikan angkutan - angkutan yang beroperasi dijalan kota Palangka Raya, benar - benar layak jalan, berupa pengecekan lampu, kondisi angkutan serta surat menyuratnya.
"Tim Razia ini, terdiri dari Dishub Kota Palangka Raya, TNI, Polri, Satpol PP dan juga Balai Perhubungan, " imbuhnya.
Harapannya kegiatan ini, bisa mengurangi sejumlah kecelakaan yang dilakukan oleh angkutan, menambah PAD serta mengurangi angkutan yang membawa melebihi tonase yang telah ditentukan.
Hasil pantauan di Terminal AKAP Wa gara jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Gedung KIR, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), sejumlah unit angkutan terjaring rajia, baik yang tidak memiliki KIR.