Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Polresta Palangka Raya Hentikan Acara Live Musik DJ

    Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Polresta Palangka Raya Hentikan Acara Live Musik DJ

    PALANGKA RAYA - Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya Polda Kalteng bersama Piket Fungsi menghentikan kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua, Kota Palangka Raya, Minggu (29/5/2022) dini hari.

    Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

    “Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi, ” ujar Tri Marsono.

    Tri menambahkan, setelah menerima pengaduan pihaknya segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut serta meminta seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).

    “Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan silahkan kembali kerumah masing-masing dengan tertib” ujar Tri Marsono kepada pengunjung yang hadir dilokasi. ***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Laskar Ngopi Club Bola Binaan Humas Polda...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pahandut Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami